Sabtu, 08 April 2023

Panduan Lengkap untuk Pembagian Harta Gono Gini atau Harta Bersama dalam Kasus Perceraian di Kota Medan

Panduan Lengkap untuk Pembagian Harta Gono Gini atau Harta Bersama dalam Kasus Perceraian di Kota Medan


harta gono gini atau harta bersama



Perceraian bukanlah keputusan yang mudah bagi pasangan suami istri. Salah satu masalah yang muncul selama perceraian adalah pembagian Harta Gono Gini atau harta bersama. Pembagian harta bersama menjadi salah satu hal yang rumit karena harus mempertimbangkan kepentingan dan hak masing-masing pihak. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap untuk pembagian harta bersama dalam kasus perceraian di Kota Medan.


1. Apa Itu  Harta Gono Gini atau Harta Bersama?

Harta Gono Gini atau Harta bersama adalah semua harta yang dimiliki oleh suami dan istri selama perkawinan. Ini termasuk semua harta yang diperoleh selama perkawinan, baik itu bersifat fisik atau tidak. Misalnya, rumah, mobil, uang tunai, saham, investasi, dan properti lainnya. Hal ini juga mencakup hutang yang diperoleh selama perkawinan.

Bagaimana Membagi Harta Gono Gini atau Harta Bersama?

Di Indonesia, ada dua cara pembagian harta bersama, yaitu:

a. Kesepakatan Bersama

Kesepakatan bersama adalah cara pembagian Harta Gono Gini atau harta bersama yang diatur dalam Pasal 35 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam metode ini, suami dan istri sepakat untuk membagi harta bersama secara adil. Kesepakatan ini harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh hakim. Jika kesepakatan tidak dapat dicapai, maka cara pembagian harta bersama akan ditentukan oleh pengadilan.

b. Pembagian Melalui Pengadilan

Jika tidak ada kesepakatan, maka pembagian Harta Gono Gini atau harta bersama akan ditentukan oleh pengadilan. Pengadilan akan mempertimbangkan beberapa hal seperti penghasilan, beban hidup, hak asuh anak, dan kontribusi selama perkawinan. Pengadilan akan memutuskan pembagian harta bersama dengan cara yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

2. Proses Pembagian Harta Gono Gini atau Harta Bersama

Proses pembagian Harta Gono Gini atau harta bersama dimulai dengan pengajuan gugatan perceraian ke pengadilan. Setelah itu, pihak yang terlibat akan diminta untuk membuat daftar harta bersama dan melakukan inventarisasi terhadap harta bersama tersebut. Setelah inventarisasi selesai, pihak yang terlibat akan diminta untuk membuat usulan pembagian harta bersama. Usulan ini harus disetujui oleh kedua belah pihak dan disahkan oleh hakim. Jika usulan tidak disetujui oleh kedua belah pihak, maka hakim akan menentukan pembagian harta bersama.

3. Konsultasi dengan Pengacara Perceraian

Konsultasi dengan pengacara perceraian sangat penting untuk membantu memahami proses pembagian harta bersama. Seorang pengacara perceraian akan membantu Anda untuk memahami hak-hak Anda dan membantu Anda membuat usulan pembagian harta bersama yang adil.

Jika anda sedang mencari pengacara perceraian di Kota Medan yang professional dengan harga yang murah dan berkualitas, silahkan hubungi kami di nomor 0823-6177-0057

0 komentar:

Posting Komentar